CINTA INDONESIA
 

satker psdkp banyuwangi satker psdkp banyuwangi Author
Title: Kerjasama 1000 Kapal Super Purse Seine Cina Dibatalkan KKP, Ini Alasannya
Author: satker psdkp banyuwangi
Rating 5 of 5 Des:
Dikutip dari laman resmi kkp.go.id, bahwa pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membatalkan kerjasama dengan Tiongkok...
Dikutip dari laman resmi kkp.go.id, bahwa pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membatalkan kerjasama dengan Tiongkok (Cina) dalam hal pendatangan 1000 kapal asing jenis super purse seine ke Indonesia. Keputusan ini diambil lantaran dinilai tak sejalan dengan apa yang menjadi visi pembangunan kelautan dan perikanan dalam upaya menjadikan Laut Masa Sebagai Depan Bangsa.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Ono Surono mengungkapkan kekesalannya  saat Rapat Kerja bersama antara KKP dengan Komisi IV DPR RI, mengenai perkara gagalnya kerjasama pendatangan 1000 kapal super purse seine yang membuat berita ini mengemuka. Menurut Ono kebijakan dari Menteri Susi menggagalkan kerjasama tersebut, hanya akan berimbas pada terganggunya hubungan kerja sama bilateral RIdengan Tiongkok. Padahal Pemerintah RI telah sepakat perihal nota kesepahaman dengan Pemerintah Tiongkok dalam bidang perikanan tangkap. Dengan dikeluarkannya aturan moratorium terhadap perizinan kapal eks asing serta pelarangan alih muat di tengah laut, maka rencana peningkatan investasi dari Tiongkok pada sektor perikanan tangkap kita praktis akan terjegal, lanjut Ono. Yang dimaksud oleh Ono adalah kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 seta Permen KP Nomor 57 Tahun 2014 dimana secara otomatis telah menggagalkan mega proyek itu.

Lalu apakah hal tersebut benar? menanggapi itu Menteri KKP Susi Pudjiatuti menyebutkan batalnya kerjasama itu patut disyukuri. Karena Ibu Menteri yakin bahwa apabila kapal purse seine dengan jumlah yang sangat banyak mencapai seribu itu masuk ke perairan Indonesia, maka hal tersebut akan menghabiskan seluruh sumber daya ikan kita. Menteri Susi melanjutkan bahwa beliau sudah bicara, bahwa kita menuju sustainability. Jadi Super purse seine tersebut tidak ramah lingkungan, dengan ukuran yang sangat besar, dan sehingga seharusnya tidak boleh diizinkan, karena hal tersebut juga akan membuat kapal-kapal kita bisa kalah bersaing yang imbasnya kesejahteraan nelayan pun terganggu.
Kerjasama 1000 Kapal Super Purse Seine Cina Dibatalkan KKP, Ini Alasannya
Menteri Susi menegaskan juga, bahwa hingga saat ini hubungan bilateral antara RI dan Tiongkok masih baik, jadi tidak perlu ada yang disesali. investasi asing itu tidak hanya di bidang perikanan saja, masih banyak sektor lainn. Ia juga mengungkapkan mengenai data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), justru investasi menunjukkan bidang perikanan tahun 2015 terdapat kenaikan 13 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Susi sudah memperkirakan kemungkinan akan adanya aktor yang turut menunggangi kepentingan akan mega proyek ini. Ia paham sekali bahwa banyak sekali orang yang berkepentingan yang mengatasnamakan nelayan yang akan menentang kebijakannya tersebut, padahal kenyataannya adalah mereka sebenarnya memihak asing. Ia juga menyadari bahwa ada banyak pihak menyesalkan akan langkah-langkah kebijakannya dalam rangka menegakkan kedaulatan maritim kita.

Sebenarnya penandatangan nota kesepahaman dengan Tiongkok tersbut pun oleh beberapa kalangan dinilai arogan, mengapa? karena dengan hal tersebut terbukti tidak memikirkan dampaknya ke depan terhadap nasib para nelayan kecil. Bagaimana jika keputusan tersebut direalisasikan? yang terjadi adalah tidak hanya kelestarian sumber daya ikan yang terancam, tetapi lebih luar lagi akan menghilangkan mata pencaharian dari  ribuan nelayan tradisional yang kala bersaing dengan kapal - kapal asing tersebut.

Selain untuk alasan atas keberlanjutan serta penegakkan kedaulatan RI, paket dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi adalah sebesar - besarnya semata-mata untuk kepentingan nasional, yakni memberian kesempatan sebesar - besarnya kepada nelayan nasional untuk bisa mengelola laut secara mandiri dan berdaulat, bukan kah Undang - Undang dasar kita mengamanatkan itu.
Jadi keseriusan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan Perikanan juga ditunjukkan dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal yang dikenal dengan nama Satgas 115, dengan menggandeng seluruh aparat penegak hukum yang ada serta  diperkuat dengan Peraturan Presiden dengan Nomor 115 Tahun 2015.

Mari Kita Tenggakan Kadaulatan RI dan Pergunakan Sumberdaya Alam kita sebesar - besarnya untuk kesejahteraan seluruh lapisan rakyat Indonesia termasuk Nelayan.

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top